Jasa Pendirian PT
Perseroan Terbatas atau biasa disebut PT adalah salah satu bentuk badan hukum yang paling banyak digunakan para pengusaha di Indonesia sebagai landasan hukum untuk melakukan kegiatan usaha di berbagai sektor seperti Industri, Perdagangan, Pelayaran, Pariwisata, Jasa Konstruksi, Transportasi, Pertambangan, Agrobisnis, Properti dan lain sebagainya.
Perseroan Terbatas atau banyak dikenal secara singkat yaitu PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan dalam pelaksanaannya sesuai dengan ketetapan dalam undang-undang No. 40 Tahun 2007 serta peraturan pelaksanaannya.
Adapun syarat dalam pengurusan pendirian PT adalah :
- KTP dan NPWP seluruh pendiri perusahaan dan para pemegang saham
- Nama Perusahaan (terdiri dari 3 suku kata)
- Alamat Perusahaan
- Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Perusahaan
- Bidang Usaha (KBLI)
- Telp dan Email Perusahaan
Dalam proses pendirian PT, dokumen – dokumen yang didapat adalah :
- Salinan Akta Pendirian PT
- SK Kemenkumham
- NPWP Perusahaan
- NIB Perusahaan
Kami dapat membantu anda dan perusahaan anda dalam mengurus pendirian PT dengan waktu proses 3 hari kerja dengan biaya terjangkau. Hubungi PT. Multi Manajemen Selaras untuk info lebih lanjut.